Program Pemberian Obat Cacing pada anak adalah salah satu Program Pemerintah yang wajib dilaksanakan. Idealnya pemberian obat cacing dilakukan satu tahun 2 kali, atau enam bulan sekali, yang bertujuan untuk membebaskan atau menurunkan angka penyakit kecacingan pada anak
Sumber: https://news.detik.com/ |
Pemberian Obat Cacing Kelas 3B